Wamendagri dan DPR RI tinjau lokasi pembangunan pusat pemerintah Papua Selatan 

Merauke, Matapapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo bersama Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan anggotanya meninjau lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di kawasan Kota Terpadu Mandiri atau KTM Salor Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Kamis (30/5).

Wamendagri dan Ketua Komisi II DPR RI bersama tim Kementerian PUPR didampingi Pj Gubernur Apolo Safanpo, Pj Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, Bupati Asmat Elisa Kambu, Wakil Bupati Merauke dan Forkopimda Papua Selatan.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Apolo Safanpo mengatakan bahwa kriteria kesiapan pembangunan pusat pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah dinyatakan lengkap. Mulai dari sertifikat tanah, analisis dampak lingkungan, master plan dan grand design sudah dinyatakan lengkap oleh Kementerian PUPR.

“Selanjutnya Kantor Gubernur, Kantor DPR dan Kantor Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan akan dibangun oleh Kementerian PUPR. Dan direncanakan pada 4 Juni 2024 Wakil Presiden Republik Indonesia akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR dan Kantor Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan di KTM Salor,” tambah Apolo.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa kunjungan kerja Komisi II DPR RI terbaru untuk memonitor perkembangan pemerintahan empat provinsi otonomi baru di Papua termasuk Provinsi Papua Selatan.

Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI yang melahirkan undang-undang empat provinsi otonomi baru di Papua sehingga kunjungan kerja ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan penyelenggara pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan.

Sebab, kata Doli, tujuan pemekaran provinsi ini untuk percepatan dan pemerataan pembangunan di Papua sehingga tidak ada lagi kesenjangan di masa depan antara Papua dan daerah di luar Papua.

“Tujuan kunjungan ini untuk mencari dan menghadirkan solusi jika ada hambatan dengan progres pembangunan perkantoran pemerintah Provinsi Papua Selatan sebab batas waktu pembangunan tahun depan 2025,” tambah Doli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment