Matapapua – Jayapura : Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memberlakukan kembali penyesuaian harga berkala untuk produk Bahan Bakar Minyak. Mekanisme penyesuaian harga secara berkala ini kembali dilakukan seperti sebelumnya, mengingat adanya beberapa BBM subsidi yang harganya mengikuti penetapan dari pemerintah hingga Pertamax sebagai BBM non subsidi yang harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.
Pemerintah hari ini resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar. Kenaikan ini dinilai terkait dengan adanya peningkatan subsidi dari APBN. Pemerintah menetapkan harga baru Pertalite menjadi Rp 10.000 dan solar menjadi Rp 6.800 sesuai dengan Kep Men ESDM no. 218.K/MG.01/MEM.M/2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir ini juga harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP, sehingga sampai dengan saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian.
“Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu,” jelas Irto.
Edi Mangun, Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, mengatakan bahwa trend ICP masih berada pada tingkat yang cukup tinggi, pada bulan Agustus lalu tercatat sekitar 94.17 USD/Barel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai tanggal 3 September. Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.850 per liter untuk wilayah Papua Maluku atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5%.
“Harga baru ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Jika dibandingkan dengan produk RON 92 lainnya, harga Pertamax ini masih tergolong paling kompetitif. Produk lain dengan RON sama memiliki harga yang lebih tinggi dari pada harga BBM milik Pertamina,” ujar Edi.
Pada siang hari tadi juga sudah dilakukan penyesuaian harga pada dispenser yang ada di setiap SPBU di wilayah Papua Maluku. Dengan waktu setting mesin dispenser antara 10 – 15 menit. “Perubahan harga pada mesin dispenser yang dilakukan tadi tidak mengalami kendala di lapangan. Sehingga pelayanan terhadap konsumen dapat berjalan dengan lancar setelah mesin dispenser berhasil disesuaikan,” ucap Edi.
Edi juga melanjutkan, penyesuaian harga ini akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia. Pertamina menjamin akan penyaluran BBM yang merata bagi masyarakat.
“Kondisi stock BBM subsidi maupun non subsidi yang ada di wilayah Papua Maluku dalam kondisi Aman. Ketahanan stock pertalite tercatat pada tingkat 23 hari, Solar pada tingkat 24 hari dan Pertamax dengan ketahanan 28 hari. Dengan rata-rata ketahanan produk diatas 20 hari tersebut maka dinilai posisi ketahanan stock Papua Maluku dalam kondisi Aman” Tambah Edi.
“Ini adalah komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari segi harga, tetap dijaga pada tingkat yang paling kompetitif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, dan dihimbau dapat membeli dan mengkonsumsi BBM sesuai dengan kebutuhannya.
Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-3-september-2022 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.**
Discussion about this post