Wabup Sorong : Urusan Pengusulan Kenaikan Pangkat Harus Dilakukan Berkelanjutan

WhatsApp Image 2019 04 05 at 21.55.43

WhatsApp Image 2019 04 05 at 21.55.43

Matapapua – Aimas : Penataan kepegawaian diawali dari tertibnya Administrasi kepegawaian, yang dilakukan secara tepat waktu, efisien dan efektif, sehingga hak-hak pegawai dapat direalisasikan segera, namun itu semua juga dibutuhkan kesadaran dan dukungan PNS untuk tertib administrasi sehingga jika dibutuhkan maka dapat segera dilakukan.

Wakil Bupati Sorong Suka Harjono pada acara Penyerahan Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2019 dan dokumen kepegawaian lainnya oleh Kepala Kanreg XIV BKN Manokwari mengatakan dengan adanya kenaikan pangkat yang dilakukan 2 kali dalam setahun diharapkan agar PNS mempersiapkan berkas tepat waktu sebelum diusulkan, dan adanya perhatian dari pimpinan OPD agar mengawasi dan memotivasi staf untuk memperhatikan waktu kenaikan pangkat.

” Kenaikan Pangkat ini sekarang bukan lagi hak, melainkan prestasi, dengan kenaikan pangkat agar meningkatkan semangat dalam bekerja dan berkarir karena hal inipun mempengaruhi penghasilan” kata Suka Harjono, Jum’at (5/4/2019).

Suka Harjono juga menambahkan agar setiap OPD menyusun daftar waktu kenaikan pangkat PNS agar pengusulan kenaikan pangkat dapat dilakukan secara tertib, teratur dan terjadwal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment