UNIMUDA – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Menanda Tangani MoU Bidang HAKI

IMG 20200918 224009

IMG 20200918 224009

Matapapua – Sorong : Sejumlah kasus klaim sepihak karya atau produk Indonesia disebabkan oleh tidak terdaftarnya karya dimaksud sebagai hak kekayaan Intelektual, oleh karena itu Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong menyambut baik Penanda tanganan MoU dengan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Rektor UNIMUDA Sorong, Rustamadji pada kegiatan penanda tanganan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, UNIMUDA Sorong telah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual, namun masih bersifat terbatas karena baru kalangan internal yang mendaftarkan HAKI, baik dari Mahasiswa maupun Dosen UNIMUDA.

” Terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak ka Kanwil atas sinergi ini, yang merupakan satu kekuatan dengan satu kekuatan yang lain. Dengan sinergi ini tentunya kita mendapatkan satu kekuatan yang lebih, jadi apalagi di era yang sekarang ini sinergitas tak bisa dipungkiri demikian juga silaturahmi jejaring juga tidak bisa kita pungkiri bahwa sebuah organisasi dan institusi akan maju, kami siap untuk mendukung kemajuan Kementerian Hukum dan HAM serta untuk membangunkan produk-produk yang ada di Kementerian Hukum dan HAM ” jelas Rustamadji, Kamis (17/9) di city view hotel Kota Sorong.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba menjelaskan dengan adanya kerjasama antara UNIMUDA dan Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, maka akan lebih memberikan kepastian hukum kepemilikan suatu karya yang dihasilkan masyarakat, sehingga karya yang dihasilkan tidak mudah diklaim sepihak oleh orang lain.

” Kami dari Hukum dan HAM sangat berterima kasih karena Bapak Rektor UNIMUDA untuk penandatanganan MoU ini dan kami berharap lewat lembaga Universitas Pendidikan Muhammadiyah sentra Kai di Sorong dikelola dengan baik, dan kami Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM siap untuk mendukung. Kita berharap bahwa mahasiswa UNIMUDA dapat juga membantu pelaksanaan pemerintah daerah sehingga kekayaan intelektual Ini dapat memberikan peningkatan investasi dan daya saing daerah untuk mengembangkan pembangunan kesejahteraan daerah dan masyarakat” kata Anthonius Ayorbaba

Kekayaan intelektual baik berupa fisik dan non fisik sudah seharusnya dipertahankan, dijaga dan dilestarikan, dengan tujuan agar dapat diwariskan kepada generasi penerus dimasa yang akan datang, salah satunya dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar mudah dikenali dan tidak diklaim sepihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment