Matapapua – Aimas : Seyogyanya rumah merupakan tempat terbaik untuk semua anggota keluarga, berawal dari rumah yang nyaman dan aman inilah akan lahir generasi penerus yang bermutu, namun sayang kasus kekerasan dalam rumah tangga masih kerap terlihat ditengah masyarakat, untuk itu pemerintah Kabupaten Sorong mendorong agar dilakukan pencegahan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono saat menghadiri pelatihan kader pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga harus diturunkan, sebab kejadian KDRT akan memberikan dampak buruk terhadap korban KDRT, sehingga dengan pelatihan pendampingan ini diharapkan kader yang dilatih berperan aktif terlibat menyosialisasikan usaha pencegahan maupun penanggulangan kasus KDRT ditengah masyarakat.
” Terkait dengan hal itu, kita berharap kepada seluruh masyarakat yang mengikuti kegiatan ini agar bisa terhindar dari kekerasan KDRT, dan saya berharap kepada panitia penyelenggara dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong untuk terus mengikuti protokol kesehatan, sehingga kegiatan ini bisa selesai sesuai harapan kita semua ” kata Wakil Bupati Sorong Suko Harjono, Kamis (17/9).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong, Dorce Kalami membenarkan masih adanya kasus KDRT ditengah masyarakat, khususnya bagi Orang Papua, namun sayang terkadang korban tidak melaporkan kasus yang dialami karena berbagai alasan, selain itu kuatnya aturan adat menyebabkan kaum perempuan tidak dapat berbuat banyak sehingga banyak kejadian tidak dapat ditindak lanjuti.
” Dengan adanya kegiatan pelatihan ini bagi kader pendamping KDRT, yakni memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap peserta untuk membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT merupakan permasalahan sosial individu, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, banyaknya kasus yang terjadi seperti KDRT tetapi mereka hanya menutupi semua dan hanya menyelesaikan dengan melalui hukum adat yang berlaku ” jelas Dorce Kalami.
Pelatihan Kader Pendampingan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga berlangsung selama sehari, turut menghadirkan narasumber dari Kepolisian unit perlindungan perempuan dan anak Polres Sorong.
Discussion about this post