Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Kota Sorong Sampaikan Penolakan

IMG 20200316 WA0028

IMG 20200316 WA0028

Matapapua – Kota Sorong : Penolakan terhadap usulan pemerintah kepada anggota DPR RI terkait rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Keeja datang dari berbagai pihak, puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Sorong pun menggelar aksi guna menyampaikan aspirasi kegedung DPRD Kota Sorong, Senin (16/3).

Koordinator aksi melalui mimbar bebas diatas mobil pick up yang membawa perangkat soundsystem diiringi mahasiswa lainnya menyerukan agar DPRD Kota Sorong ambil sikap untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas wakil rakyat digedung senayan, karena menurut mahasiswa banyak pasal-pasal yang merugikan pekerja dan berpihak kepada perusahaan, bahkan bagi perusahaan asing.

” RUU Omnibus Law yang sedang dibahas harus dhentikan, karena undang-undang tersebut tidak berpihak kepada masyarakat kecil, dengarkan suara mahasiswa, RUU omnibus law hanya menguntungkan pemilik modal dan merugikan pekerja” tegas Mahasiswa yang mulai longmarch dari jalan basuki Rahmat kilometer 10 kegedung DPRD Kota Sorong.

Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya menjelaskan penyampaian aspirasi mahasiswa akan ditampung dan disalurkan, aspirasi inipun kata Pentronela Kambuaya sebelumnya telah disampaikan oleh warga terutama dari kalangan buruh, dan telah dilanjutkan ke DPRD Papua Barat, menurut Petronela Kambuaya, RUU omnibus law merugikan masyarakat kecil juga pengusaha kecil dengan modal terbatas.

“Perlu kami jelaskan aspirasi serupa juga telah disampaikan oleh masyarakat yakni dari buruh dan telah kami kirimkan ke DPRD Papua Barat, kendati demikian aspirasi ini akan kami tampung, kami bahas dan juga diteruskan sesuai dengan peraturan dewan yang berlaku” kata Petronela Kambuaya.

Penyampaian aspirasi mahasiswa untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dikawal ketat aparat kepolisian resor Sorong Kota, penyampaian aksi demo berjalan lancar dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment