Matapapua – Aimas : Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong, dimana berdasarkan kesepakatan, ketetapan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong, aspirasi pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang sempat dihilangkan karena dampak penurunan keuangan dimasa pandemi COVID-19 ditahun 2020 akan dibayarkan kembali ditahun 2021 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Cliff Agus Japsenang saat ditemui menyebutkan aspirasi pembayaran TPP telah disetujui DPRD Kabupaten Sorong, dimana untuk tahun 2021 akan dibayarkan untuk 3 bulan terakhir, yakni dimulai bulan Oktober, November dan Desember, usulan ini kata Cliff Agus Japsenang disetujui mayoritas anggota DPRD Kabupaten Sorong pada sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
” TPP rencana kita bayarkan akhir tahun ini, kita bayarkan karena sudah kita usulkan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong juga ada yang pernah menyuarakan, sehingga kita usulkan dan telah disetujui” ungkap Cliff Agus Japsenang, Selasa (28/9).
Selain rencana pembayaran, saat ini tim keuangan sedang berkoordinasi dengan OPD teknis terkait untuk melakukan perhitungan jumlah keseluruhan TPP yang akan dibayarkan pemerintah Kabupaten Sorong kepada seluruh ASN, dimana sesuai rencana akan dibayarkan diakhir tahun 2021.
Discussion about this post