Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Mappi

Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Mappi

Mappi, Matapapua.com - Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian di Kabupaten Mappi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK di sejumlah wilayah di sana pada Minggu (24/11/2024).

Komisioner pada Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mappi, Irwan Awaludin menjelaskan penertiban dan pembersihan APK Pilkada 2024 dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye, dan kini memasuki masa tenang. Masa kampanye sendiri dimulai dari 25 Oktober hingga 23 November 2024 sekira pukul 23.59 WIT.

Irwan Awaludin mengatakan bahwa dalam melaksanakan penertiban dan pembersihan APK, tim gabungan melakukan penyisiran ruas-ruas jalan utama serta mendatangi sejumlah tempat yang menjadi titik atau zona pemasangan atribut kampanye setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur.

“Penertiban dan pembersihan APK di Kabupaten Mappi sudah selesai dilakukan tim gabungan. Terakhir penertiban dan pembersihan pada Selasa sekitar jam 2 siang APK dalam bentuk reklame, baliho maupun spanduk sudah diturunkan dan dibersihkan semuanya,” kata dia.

Mewakili KPU Mappi, Irwan Awaludin mengapresiasi Bawaslu, Satpol PP dan Polres Mappi atas kerja samanya dalam upaya mempercepat penertiban dan pembersihan APK di sana.

“Di masa tenang Pilkada, sesuai PKPU memang harus bebas dari segala bentuk kampanye. Masa tenang hendaknya menjadi waktu konsentrasi bagi masyarakat untuk memutuskan pilihannya,” tandasnya.