Matapapua – Aimas : Rencana penyederhanaan jabatan eselon 3 dan 4 yang akan dihapuskan oleh pemerintah pusat disikapi pemerintah daerah dengan melakukan konsultasi ke Kementerian terkait guna mengakomodir eselon 3 dan 4 pada OPD mana yang harus dipertahankan dan yang harus dihapus sesuai arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Mohammad Said Noer menjelaskan telah melakukan koordinasi ke pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementerian terkait, dan saat ini pemerintah Kabupaten Sorong melakukan identifikasi dan pemetaan atas kebijakan dimaksud, sehingga jika nantinya kebijakan penyederhanaan jabatan eselon 3 dan 4 diberlakukan, pemda Kabupaten Sorong siap menerapkannya.
“Kita lakukan identifikasi dan mapping untuk persiapan penyederhanaan dengan memperhatikan kondisi dari masing-masing OPD, setelah kita identifikasi, baru kita mapping” kata Sekda Mohammad Said Noer, Kamis (30/1).
Sekda Mohammad Said Noer menyebutkan persoalan penyederhanaan eselon masih akan menunggu aturan resmi yang akan segera diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Discussion about this post