Aimas : Guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama bagi pelajar di Kabupaten Sorong, pemerintah Kabupaten Sorong bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap kondusif, satu diantaranya dengan menggunakan suatu sistem pelaporan jika warga termasuk pelajar di Kabupaten menerima atau mendapat gangguan Kamtibmas.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Nurochim menjelaskan satuan polisi pamong praja juga mendapat kepercayaan untuk ikut menjaga ketentraman masyarakat namun semua itu tidak dapat berlangsung jika tidak didukung oleh masyarakat yang aktif dalam memberi informasi berkaitan dengan kejadian yang tidak dapat diduga, sehingga aplikasi Simantap yang digagas Reformer Mustika Baeduri diharapkan mampu mendukung upaya tersebut.
“Kami juga mendapat kepercayaan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, namun kami butuh dukungan, oleh karena itu dengan aplikasi Simantap ini kami harapkan peran masyarakat jika menerima gangguan ketentraman tersebut” ujar Nurochim.
Sementara itu, Mustika Baeduri saat menyosialisasikan aplikasi Simantap menjelaskan setiap gangguan ketentraman dapat dilaporkan melalui aplikasi Simantap, terutama jika pelajar mendapat gangguan oleh pemabuk dijalan, begitu pun ketika menyaksikan suatu kejadian yang menggangu kenyamanan orang lain.
” Aplikasi ini dibuat untuk menjawab keluhan masyarakat, agar ketika mendapat gangguan kenyamanan dan ketentraman dapat dilaporkan dan kemudian ditindak lanjuti oleh satpol PP ataupun kepolisian” kata Mustika Baeduri dihadapan pelajar SMA dan SMK di Aimas.
Sesuai fungsi, aplikasi Simantap yang akan diluncurkan Penjabat Bupati Sorong ini akan berfungsi untuk menyampaikan laporan terhadap tindak gangguan keamanan, kenyamanan dan ketentraman masyarakat, laporan ini akan terhubung ke semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan Kamtibmas.
Discussion about this post