Matapapua – Merauke : Kepolisian Resor Merauke, Papua, menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai Merauke pada 29 Januari 2022.
Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize dan Kapolsek Onggaya Iptu J. Sitanggang beserta puluhan personil Polres Merauke melaksanakan pengamanan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada 1 Februari 2022.
Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize mengatakan bahwa korban penganiayaan berusia 14 Tahun dengan inisial FS laki-laki, beralamat di Kampung Nasem Merauke.
Sedangkan pelaku berinisial BB laki-laki berusia 18 tahun dan beralamat di Kampung Kuler dusun Banau Distrik Naukenjerai Kabupaten Merauke.
Dia mengatakan bahwa setelah kejadian pelaku langsung menyerahkan diri kepada personil piket di Polsek Onggaya.
“Kemudian anggota Polsek Onggaya langsung menyerahkan pelaku ke Polres Sorong bersama barang bukti satu potong bambu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tambah dia.
Discussion about this post