SORONG: Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 telah berlangsung. Tidak lama lagi Pesta Demokrasi di negara ini akan dilakukan.
Berdasarkan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, KPU RI menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai Pemilu serentak di seluruh Indonesia.
Terkait hal itu, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, lewat apel pagi mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu serentak 2024.
“Saya tegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hindari hal itu, karena memang ASN dilarang oleh undang-undang untuk berpolitik praktis,” ujar Pj Bupati Sorong.
Ia berharap ASN wajib ikuti dan patuhi tahapan dan jadwal Pemilu serentak 2024 yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu.
Selain mengingatkan ASN untuk tidak berpolitik praktis menjelang Pemilu 2024, Moso juga menekankan disiplin kerja ASN di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya selalu tekankan untuk ASN, tebarkan lah senyum mu di lingkungan kerja mu. Artinya kalau ada persoalan yang tidak puas, berusaha untuk senyum dengan teman sekerja,” imbuhnya.
Yan Piet Moso juga ingatkan ASN agar menjaga rahasia jabatan dan rahasia dalam pengelolaan administrasi kenegaraan kepada publik ataupun di dalam lingkungan kerja.
“Pegawai kita tidak boleh membocorkan rahasia pengelolaan pemerintahan kepada pihak luar maupun kepada lingkungan kerja anda,” tegasnya.
Discussion about this post