Matapapua – SORONG : Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan koordinasi hukum di wilayah Papua Barat, Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat pada Jumat (30/9/2022) menggelar kegiatan Forum Koordinasi Hukum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat di Gedung Hotel Acc Aimas. Kabupaten Sorong.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Barat, Thamrin Payapo sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Menyikapi banyaknya produk hukum daerah di Papua Barat yang bermasalah atau belum sesuai kaidah-kaidah sehingga membuat masyarakat menjadi tidak nyaman, untuk itu Gubernur memandang perlu adanya peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan melalui metode yang standar, disusun secara terencana, terpadu dan sistematis dengan yang mengikat semua lembaga yang berwenang.
Saat membacakan sambutan Gubernur, Thamrin mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dalam sistim hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban rakyat Indonesia berdasarkan UUD negara kesatuan RI 1945.
” Maka sangat diharapkan dengan perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah bisa membantu pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang lebih baik,” Jelasnya
Dia menegaskan bahwa, forum ini merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan kinerja, koordinasi, komunikasi, konsulidasi terhadap isu yang perlu kita sikapi bersama sebagai bagian dari upaya guna mensinergikan potensi yang ada.
” Ini merupakan upaya mensinergikan potensi yang ada dalam rangka mengantisipasi dinamika perkembangan terkini serta mendukung kinerja pemerintah daerah untuk menuju pada pemerintahan yang good governance,”
Discussion about this post