SORONG – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi untuk memperkuat Forkopimda dengan memperluas keanggotaan sebagai upaya memaksimalkan komunikasi antar-pimpinan. Rabu, (17/04/2024).
Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 12, Gubernur menjelaskan tentang Forkopimda, namun tidak merincikan terkait penambahan anggota sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
“Karena itu dilakukan rakor ini agar kita sepakat untuk memperluas keanggotaan Forkopimda sebagai wadah berhimpunnya pimpinan daerah untuk mengkomunikasikan berbagai hal terkait dengan dinamika sosial, politik, ekonomi dan budaya di wilayah provinsi ini,” jelas Pj Gubernur usai memimpin rapat koordinasi Forkopimda di Kantor Gubernur.
Ia melanjutkan, struktur forum ini akan diperluas, kemudian juga akan mengatur agenda bagaiamana mekanisme kerja Forkopimda ke depan. Hal ini merupakan tanggung jawab yang diberikan kepada kepada Pj Sekda sebagai Sekretaris Forkopimda untuk menyelesaikan itu dalam waktu yang relatif singkat untuk kemudian menjadi acuan bagi semua stakeholder.
” Untuk itu kami berharap kiranya dengan upaya memperkuat forum ini dari sisi penambahan anggota tentunya semakin memperkuat pula komunikasi terkait dengan dinamika di setiap wilayah di provinsi ini,” Harapannya.
Pada rapat koordinasi Forkopimda tingkat Provinsi Papua Barat itu diikuti Kapolda Papua Barat, Pangko Armada III, Ketua Pengadilan Tinggi, Danrem, Kabinda Papua Barat, Danlantamal, Pasmar 3 dan Ketua MRP Papua Barat Daya.
Discussion about this post