Matapapua – Surabaya : May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, selalu menjadi momentum untuk merayakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia. Tak terkecuali di Indonesia, tahun ini tema May Day yang diusung adalah “Pulih Bersama Pekerja Indonesia”. Sejalan dengan tema G20 Recover Together, Recover Stronger. Dalam memperingatinya, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK kembali menyalurkan bantuan sembako sebanyak 15.000 paket kepada pekerja.
Pembagian sembako May Day ini dilakukan secara bertahap dan tersebar di hampir setiap kantor pelayanan BPJAMSOSTEK di tanah air. Terbaru, penyerahan sebanyak 4.000 paket sembako dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia pada kegiatan Ketupat May Day yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu (1/5).
Roswita dalam keterangannya menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada semua pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini berpartisipasi memberikan bantuan sembako sebanyak 4.000, kemarin di Mojokerto sebanyak 1.000, total seluruh Indonesia estimasi yang akan kita salurkan sebanyak 15.000 paket sembako, Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” jelas Roswita.
Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang ter-PHK. Dua pekerja tersebut bernama Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,9 juta di bulan pertamanya.
Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja, serta wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selanjutnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan ini.
“Alhamdulillah peringatan May Day di Indonesia dari tahun ke tahun semakin semarak, semakin indah, dan tentu saja setiap peringatan May Day saya selalu berharap kepada pengusaha untuk terus memberikan dukungan dan ruang kepada para pekerja atau buruh untuk bisa memperingati dengan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat positif,” ungkap Ida.
Dirinya menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi yang saat ini perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak, terlebih Pemerintah telah menggulirkan program JKP yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK.
“Semoga ke depan program JKP ini terus memberikan manfaat kepada para pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan, namun saya juga ingin menyampaikan, adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerja,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tanggal 26 April yang lalu, Menteri Ida Fauziah juga telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 4 tahun 2022 tentang manfaat Jaminan Hari Tua yang dikembalikan sebagaimana ketentuan Permenaker nomor 19 tahun 2015.
“saya berharap inilah hadiah pada peringatan May Day tahun ini,” tutup Ida.
Sementara itu, I Gusti Ayu Hayatti Yowani
Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, mengatakan, moment peringatan hari buruh internasional menjadi sarana bagi seluruh buruh, pengusaha dan pemerintah agar menyadari pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, sebab BPJAMSOSTEK sebagai perpanjangan tangan pemerintah telah menawarkan sejumlah program penting guna memaksimalkan perlindungan bagi tenaga kerja.
” Peringatan hari buruh merupakan bentuk apresiasi bagi buruh, hadirnya BPJAMSOSTEK guna mendukung dan melindungi buruh dari kecelakaan kerja sebagai risiko dari pekerjaan yang dilakukan.
Dari BPJAMSOSTEK tidak pernah berhenti untuk memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya tenaga kerja, pemerintah melalui BPJAMSOSTEK telah menyiapkan program, dari Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun, dengan tujuan agar pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa was-was jika sesuatu menimpa disaat sedang bekerja” ujar Ayu.
Amanat negara melalui Program BPJAMSOSTEK terus diperluas, selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) , Jaminan Kematian (JKm) Jaminan Hari Tua (JHT) , Jaminan Pensiun (JP) , Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), melalui program BPJAMSOSTEK Pemerintah akan terus mendorong agar hak-hak buruh terus diperhatikan, sehingga buruh dapat sejahtera, dan aman dalam menjalankan tugasnya.
Discussion about this post