Peringati Hari Pelanggan Nasional BPJamsostek Cabang Papua Barat Berbagi Souvenir

SORONG – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September, Badan Penyelenggar Jaminam Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat berbagi souvenir bagi pelanggan BPJamsostek guna mengapresiasi para pelanggan yang sudah menjadi bagian dari mitra perusahaan.

Seperti yang dilakukan oleh Kepala BPJamsostek, Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar pagi tadi di Kantor Cabang BPJamsostek, ia membagikan souvenir seperti payung, tumbler dan gelas kepada seluruh pelanggan yang datang ke kantor. Senin (4/9/2023).

Nasrullah saat ditemui mengatakan, Peringatan Hari Pelanggan Nasional dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dimana HPN kali ini bertemakan “Kemudahan Layanan Prioritas Kami”.

“jadi kemudahan layanan ini menjadi salah satu poin penting di BPJamsostek walaupun sebenarnya BPJamsostek ini merupakan instansi pemerintah namun kita mengelola masyarakat yang kesulitan dalam pekerjaan seperti di PHK, kecelakaan kerja bahkan sampai kehilangan nyama saat bekerja,” Ujar Nasrullah.

Sehingga kemudahan layanan ini menjadi prioritas kami, tambah Nasrullah. Ada beberapa rangkaian yang diprioritaskan seperti mengunjungi rumah sakit guna memastikan secara langsung pemberian layanan BPJamsostek bagi peserta yang dirawat akibat resiko pekerjaan,” Ungkap Nasrullah.

“kemudian kita juga mengunjungi perusahaan yang mempekerjakan peserta yang sudah menerima manfaat layanan tambahan pelatihan kerja dan yang udah dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan,” Jelasnya.

Nasrullah menambahkan, BPJamsostek saat ini tengah gencar mengkampanyekan penawaran kemudahan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada masyarakat pekerja sehingga lebih mpermudah klaim santunan.

“melalui aplikasi JMO ini sangat sederhana dan mudah mengklaim santunan tanpa harus ke kantor BpJamsostek,”

Untuk itu, dengan adanya aplikasi JMO ini, dirinya berharap setiap perusahaan dapat tertib melaporkan omset dan pelaporan NBP para peserta layanan sehingga peserta lebih mudah mengakses jaminan kehilangan pekerjaan melalui aplikasi tersebut. (ida)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment