Matapapua - Aimas : Tuntutan 3 marga masing-masing Idik, Klawom, Mambringgofok sebagai pemilik ulayat dikawasan perusahaan PT Pertamina EP beroperasi di Klamono ditahun lalu kembali disuarakan, dimana perwakilan ketiga marga meminta agar tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Sorong juga dapat direalisasikan, yakni berupa perhatian pendidikan, dan perumahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti menyebutkan telah menggelar beberapa kali rapat koordinasi dengan 3 marga pemilik ulayat, dan tuntutan berupa pendidikan dan perumahan akan diperhatikan oleh pemerintah, dan komitmen ini kata Ari Wijayanti direalisasi secara bertahap, dan harapannya anak-anak dari 3 marga dapat menerima pendidikan secara baik dan berhasil mendapatkan pendidikan terbaik.
"Kita realisasi bertahap, untuk perusahaan ada perjanjian tersendiri, nah untuk tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Sorong itu pendidikan dan perumahan, kami maunya mereka kita kawal hingga sukses" kata Ari Wijayanti, Rabu (17/6).
Tuntutan ketiga marga yakni, Idik, Klawom, Mambringgofok ini dilatar belakangi oleh anggapan ketiga marga yang kurang mendapat perhatian, padahal perusahaan telah mengeksploitasi sumber daya alam yang terkandung didalam perut bumi tanah ulayat milik ketiga marga, alhasil ketiga marga melakukan pemalangan ditahun lalu, dan kemudian dibuka untuk dapat beroperasi setelah ada kesepakatan antara pemilik marga, pihak perusahaan dan pemerintah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat menyikapi pemalangan yang dilakukan oleh ketiga marga.