Matapapua – Tambrauw : Aktifitas pelayanan publik di kabupaten Tambrauw pada Senin kemarin, (21/6) lumpuh total dikarenakan Forum Pencaker asli Tambrauw kembali melakukan aksi demo di Kantor Bupati Tambrauw, Distrik Fef.
Kurang lebih 150 orang pencaker asli Tambrauw yang dipimpim oleh Iway Wobia selaku koordinator lapangan ini melakukan aksi demo karena merasa tidak puas dengan keputusan hasil tambahan kuota CPNS Formasi 2018 yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat Tambraw.
Saat melakukan aksi protes terhadap pemerintah daerah, Iway Wobia menyampaikan beberapa poin penting sebagai aspirasi diantaranya masyarakat adat Tambrauw menolak dengan tegas hasil pengumuman kuota tambahan CPNS formasi tahun 2018 dan meminta agar proses pemberkasan dihentikan.
Kemudian Pemerintah diminta segera mengakomodir nama-nama peserta tambahan di dalam CPNS formasi 2018.
Tak ketinggalan, nama Kepala BKP,
Matheus Woisiri dan Kepala Dinas Dukcapil pun masuk dalam aspirasi mereka dengan orientasi permintaan agar segera mencopot dan menggantikan posisi Kepala BKD dengan orang lain yang lebih berkompeten. Selain itu,
“Kami minta bupati agar segera menggantikan kepala BKD Kabupaten Tambrauw dan Kantor Dinas Dukcapil segera dipindahkan ke Distrik Fef dan mencopot Kepala Dinas Dukcapil dari jabatannya,” pintanya saat berorasi di depan Kantor Bupati Tambrauw, Senin (21/6).
Berkaitan dengan itu, para pencaket pun mendesak bupati agar segera membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur pemerintah, perwakilan lembaga masyrakat adat, forum pencaker asli Tambraw untuk melakukan pendataan SDM Tambraw, pendataan tenaga honorer, dan pengusulan formasi dalam perkerutan CPNS di kabupaten Tambrauw.
“Apabila pernyataan dari poin-poin tersebut tidak di indahkam maka kami akan melumpuhkan semua aktifitas pelayanan publik di kabupaten tambrauw,” ungkapnya.
Terkait dengan hal itu, Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem mengaku pernyataan sikap yang disampaikan terkait hasil CPNS formadi 2018 merupakan hak siapa pun untuk menyampaikan aspiras.
Disebutkan, pendaftar CPNS Tambrauw 2018 berjumlah 2000 orang, tetapi kuota yang diberikan dari Menpan RB kepada Pemda Kabupaten Tambrauw hanya 300 orang. Sehingga tidak mungkin mengakomodir seluruh kepentingan anak-anak pencaker secara keseluruhan untuk menjadi PNS.
Discussion about this post