Pencaker Asli Tambrauw Demo Tolak Hasil CPNS Formasi 2018.

IMG 20210616 WA0003

IMG 20210616 WA0003

Matapapua – Tambrauw : Merasa tidak diakomodir secara baik oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam proses seleksi CPNS formasi 2018, pencaker (Para Pencari Kerja) Kabupaten Tambrauw kecewa dan melakukan aksi demo secara serentak, yakni di wilayah Kebar Raya, Fef dan di Kantor Diklat Kota Sorong pada Rabu kemarin,(16/6).

Aksi di Kebar Raya, para pencaker berhasil memalang sejumlah kantor distrik, kemudian di Distrik Fef, para pencaker pun melakukan pemalangan terhadap Kantor DPRD, Kantor Bupati dan sejumlah fasilitas lainnya. Dengan demikian aktivitas pemerintahan lumpuh total di hari yang sama.

Selain menyampaikan aspirasi, di
Kantor Diklat Kota Sorong, para pencaker berhasil membatalkan aktivitas pemberkasan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Aksi ini pun mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Kota Sorong.

Hermanus Syufi, Koordinator Pencaker mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang dinilai tidak mengakomodir pencaker asli Tambrauw.

Hermanus menyebutkan, dari jumlah tambahan untuk formasi 2018 sebanyak 226 orang, ternyata dari jumlah tersebut pencaker asli Tambrauw yang diakomodir hanya 67 orang. Kemudian, dari luar Tambrauw khususnya dari Papua sebanyak 38 orang dan non asli Papua 121 orang. Total keseluruhan sebanyak 226 orang.

Untuk itu, Bupati Tambrauw diminta untuk menunda proses ini sampai ada kejelasan yang akan direncanakan untuk bertatap muka pada Senin akan datang(21/6) di Distrik Fef.

“Ini kami sudah cek datanya yang tertuang dalam SK Bupati Tambrauw. Yang membuat kami makin kecewa, ternyata di dalam SK Bupati Tambrauw ditulis 166 orang namun setelah dicek di dalam data bukan 166 orang melainkan 226 orang. Ini namanya pembohongan publik, untuk itu jika persoalan ini tidak di gubris maka kami akan mengambil jalur hukum” jelasnya usai melakukan aksi protes di Kantor Diklat Kota Sorong.

Sementara itu, Sekretaris BKD Tambrauw, Merina Kmurawak mengatakan, siap menunda kegiatan pemberkasan yang tengah berjalan sambil menunggu kepastian penyelesaian persoalan ini dari Bupati Tambrauw, Gabriel Asem.

“Kami siap membatalkan pemberkasan ini dan penjelasan lebih lanjut kita tunggu petunjuk dari Bupati Tambrauw soal petunjuk teknis penyelesaian seperti apa nantinya,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tambrauw, David Sedik yang ikut hadir menyaksikan aksi ini menjelaskan, aksi yang dilakukan lencaker tentu tidak lain adalah ungkapan rasa kecewa atas kebijakan kepala daerah. Karena diduga formasi tambahan ini ditutupi kepala daerah sehingga jumlah tidak sesuai dengan prediksi para pencaker.

“Wajar mereka adakan aksi, ini hak rakyat karena memang dirasa tidak sesuai dengan harapan pencaker asli Tambrauw, justru angka yang diumumkan 70% orang luar yang diakomodir,” jelasnya.

Disebutkan, berkaitan dengan persoalan ini, DPRD sudah pernah memanggil pihak BKD untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk menawarkan agar pemerintah segera mengumumkan hasil jumlah formasi tambahan dan menjelaskan soal permintaan BKN menunda penerbitan SK dan NIP sehingga pencaker paham dan mengerti.

Terkait dengan hal itu, dirinya berkomitmen bahwa Komisi I akan secepatnya memanggil bupati dan BKD untuk sama-sama mencari solusi terbaik terkait persoalan ini dengan tetap memperhatikan aspirasi para pencaker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment