Matapapua – Sorong : Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan secara resmi meluncurkan kawasan tertib berlalu lintas, diseluruh wilayah Papua Barat, yang dipusatkan dari Manokwari, dan secara virtual diikuti oleh Polres se-Papua Barat.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyambut baik peluncuran kawasan tertib berlalu lintas di Manokwari, dan seluruh daerah di Papua Barat, Mandacan juga mengapresiasi pengaktifan Regional Traffic Manajemen Center (RTMC), hal ini akan berdampak positif terhadap aktivitas lalu lintas dijalan raya.
” Kami menyambut baik hadirnya kawasan tertib lalu lintas di Papua Barat, kita harapkan agar hadirnya KTL dan RTMC dapat mendukung dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas untuk kepentingan keselamatan lalu lintas bersama” ujar Gubernur Dominggus Mandacan, Rabu (16/6).
Kapolda Papua, Irjen Polisi Tornagogo Sihombing menyebutkan kawasan tertib lalu lintas ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, termasuk dalam mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 saat ini, dengan harapan ketika kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas terwujud maka dapat menekan jumlah kecelakaan berkendara, dan persoalan lainnya dibidang lalu lintas.
” Jadi memang kalau kita mau melihat kemajuan suatu daerah maka kita harus melihat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, hadirnya kawasan tertib lalu lintas guna mendukung terciptanya suatu kawasan yang secara terkolaborasi terjadi ketertiban, baik ketertiban dijalan raya, pengendara, pelaku usaha kecil dipinggir jalan yang akan berdampak terhadap keselamatan berkendara” ujar Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Tornagogo Sihombing.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono, menjelaskan untuk KTL di Papua Barat disebar keberbagai Kabupaten dan Kota di Papua Barat, dikawasan tertib berlalu lintas ini kata Raydian Kokrosono akan menekan jumlah tindak pelanggaran maupun kecelakaan dijalan raya.
” Dikawasan tertib lalu lintas telah disiapkan beberapa sarana penunjang dan pendukung, seperti Regional Traffic Managemen Center (RTMC) akan tercatat semua kendaraan yang melintas di KTL, dan jika terjadi pelanggaran akan langsung diketahui secara digital sehingga tim akan langsung melakukan upaya penindakan” kata Raydian Kokrosono.
Sesuai dengan perencanaan, kawasan tertib lalu lintas akan diberlakukan selama 3 bulan, bulan pertama berupa sosialisasi dan teguran, bulan kedua sosialisasi dan penindakan, dibulan ketiga akan penindakan tegas.
Discussion about this post