Aimas : Pasca pengambilan sumpah janji anggota DPR Kabupaten Sorong, tugas yang sedang dan harus segera diselesaikan yakni berkenaan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penetapan unsur pimpinan definitif yang akan bertugas dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, oleh sebab itu peran partai politik untuk menunjuk calon pimpinan definitif berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh saat Pemilu dibulan Februari lalu harus segera diselesaikan.
Kaitan dengan peran partai politik yang akan menunjuk calon pimpinan DPR mendapat sorotan Fransiskus Nauw, ST., mantan pengurus KOMDA Pemuda Katholik Provinsi Papua Barat Daya, Fransiskus Nauw mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan mendasar ditujukan kepada Ketua DPP Golkar, DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Demokrat terkait unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sorong yang harus mempertimbangkan hak kesulungan Orang Asli Papua ( OAP khususnya Orang Asli Moi) agar tidak dirampas oleh Non AOP.
"Saya melihat hal ini sebagai ketidak wajaran dan mencederai hak kami sebagai orang asli Papua terkhusus bagi kami orang Moi sebagai pemilik Ulayat tanah Malamoi, harapan saya kalau tidak direspon apa yang menjadi aspirasi kami dimana Ketua DPP Partai Politik harus mempertimbangkan kepemimpinan DPR harus OAP maka kami akan melakukan Pemalangan kantor DPRD Kabupaten Sorong, dan ini merupakan sikap tegas kami, Ketua Umum Partai Politik harus mendengar aspirasi dan tuntutan kami" tegas Fransiskus Nauw.
Fransiskus Nauw juga menegaskan agar partai politik tidak melihat aspirasi berbagai kalangan orang Moi karena itu akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang majemuk di Kabupaten Sorong.