Matapapua – SORONG : Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong gelar rapat pembahasan dan penegasan batas wilayah antara kedua wilayah. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Kantor Bappelitbang Kabupaten Sorong pada Jumat, (18/11/2022).
Permasalahan terkait batas wilayah antara wilayah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw menjadi sebuah polemik yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah karena semua masyarakat sangat menaruh harapan, bahwa masalah ini ada di tangan pemerintah. Hal ini di ungkapkan Mantan Pejabat Bupati Kabupaten Tambrauw, Manase Paa.
Ia menjelaskan, adanya dualisme antara pemerintah tingkat distrik menjadi sebuah perhatian, yakni Distrik Moraid versi Kabupaten Tambrauw dan Distrik Mega versi Kabupaten Sorong. Polemik ini menjadi sebuah rangkain panjang dari pertemuan yang sudah dilakukan.
Untuk itu, pertemuan-pertemuan tersebut menjadi langkah-langkah dan upaya dari Pemerintah Daerah Tambrauw dan Sorong dalam menyelesaikan mencari titik terang dari adanya polemik batas antara wilayah.
“Yang saya sayangkan selama ini adalah terkait pelayanan dari dualisme pemerintahan kepada masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Maka diharapkan jangan ada lagi pertentangan yang terjadi di antara kedua kabupaten ini,” Ujar Manase.
Sementara itu, Pejabat Bupati Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu mengatakan, penyelesaian tapal batas ini merupakan permaslahan yang sudah berlangsung sangat lama. Baginya, permasalahan tapal batas ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
” jadi mari kita saling mendukung dan bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai tanpa ada masalah. Kalau ada pembangunan dari Kebupaten Sorong atau Kabupaten Tambrauw harus diterima, nanti kita akan melakukan pesta adat di wilayah tersebut untuk menyatukan kita semua, jadikan wilayah ini wilayah Malamoi karena kedepannya wilayah ini akan menjadi aset” Ujar Engelbertus Kocu.
Terkait dengan hal itu, Engelbertus Kocu mengatakan, hasil dari pertemuan ini, akan menjadi bahan laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong kepada Pemerintah Pusat.
Hal senada disampaikan juga oleh Pejabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso. Baginya, persoalan ini tentu menjadi perhatian tanggungjawab pemerintah dimana kedua wilayah tersebut merupakan persoalan yang harus diselesaikan secara kekeluargaan.
” Jadi pertemuan kami hari ini adalah pertemuan adat/kekeluargaan. Kami sudah mendiskusikan persoalan tapal batas ini dan sudah ada beberapa pokok pikiran serta langkah-langkah yang kami harus kerjakan bersama. Maka pokok pikiran terkait persoalan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” tutupnya
Discussion about this post