Matapapua – Ayamaru : Pemerintah Kabupaten Maybrat merencakan akan melakukan hearing dalan waktu dekat bersama dengan pihak legislatif, guna membahas terkait keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keungan tentang refocusing anggaran dalam hal penangan covid 19 di Maybrat.
Bupati Maybrat, Bernard Sagrim mengatakan, Terkait refocusing anggaran penanganan covid 19, harus melakukan kebijakan anggaran sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Keuangan yang menyatakan, sebesar 50% anggaran harus dipotong untuk penaganan COVID 19. Ditambahkannya, telah bersepakat bersama DPRD agar menggelar hering ulang agar lebih detail dan terperinci, termasuk soal distribusi bahan makanan dan keluhan masiswa Maybrat di seluruh Indonesia, sehingga dibahas melaui forum hering ulang.
“Tadi kami bicara soal distribusi logistik, memang ada kendala, jadi nanti dibuat berita acara untuk dihitung ulang. Begitu juga bahas tentang bantuan terhadap Mahasiswa di luar tanah Papua,” kata Bernard Sagrim, Rabu (29/4/2020)
Lebih jauh Bernard Sagrim menjelaskan, adapun refocusing atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada 3 (tiga) hal, diantaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap terjamin dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Discussion about this post