Merauke (Mata Papua) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya di pending untuk sementara waktu karena proses seleksi tidak jelas belum selesai.
“Begitu juga pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan di pending karena proses pemilihan belum selesai, belum dilakukan uji publik,” kata Wanen John Wempi Wetipo dalam rapat koordinasi progres penyelenggaraan pemerintahan daerah otonomi baru Papua Selatan di Merauke, Senin (6/10).
Dia menyampaikan bahwa kalau tidak dilakukan penetapan, pengesahan, dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua secepatnya kemungkinan proses seleksi anggota DPR Provinsi maupun kabupaten jalur pengangkatan orang asli Papua pada Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan tidak dapat dilakukan.
Sebab, kata Wamen, ada dua tugas Majelis rakyat Papua yang urgen harus dilakukan dalam waktu dekat ini yakni, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap anggota DPR Provinsi maupun kabupaten jalur khusus pengangkatan orang asli Papua.
Selain itu, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilu pertama kali yang akan berlangsung 2024.
Wamendagri berharap kepada daerah yang anggota MRP sudah dilantik seperti Papua Selatan agar segera membentuk pansel seleksi anggota DPR Provinsi maupun kabupaten jalur pengangkatan orang asli Papua.
Discussion about this post