Matapapua – Aimas : Sejak diambil sumpah dan janji sebagai anggota legislatif periode 2019-2024, 25 anggota DPRD Kabupaten Sorong memiliki 2 pimpinan sementara yang bertugas sebagai pimpinan sementara hingga terbentuk perangkat dan alat kelengkapan dewan, 2 pimpinan sementara dimaksud yakni Habel Yadanfle dari Partai Golkar, dan Nus Kadrun Litiloly dari PDI Perjuangan.
Saat dikonfirmasi nama-nama Calon pimpinan dewan definitif, Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong, Marthen Pajala membenarkan telah menerima surat dari pengurus pusat 3 partai politik pemilik suara terbanyak di DPRD Kabupaten Sorong, surat tersebut berisi tentang rekomendasi nama pimpinan DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024, ketiga nama dan partai dimaksud sebagai pimpinan definitif yakni, Habel Yadanfle dari partai Golkar, Suwarji dari PDI Perjuangan, dan Adam Syatfle dari Partai Demokrat.
“Iya betul sekali, kami telah menerima nama-nama pimpinan berdasarkan surat masing-masing DPP, yakni Habel Yadanfle dari Golkar, Suwarji dari PDI Perjuangan, dan Adam Syatfle dari Partai Demokrat, kita sudah tindak lanjuti ke bagian Hukum Kabupaten Sorong untuk dimintakan SK Gubernur dan selanjutnya akan dilantik, mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa dilantik pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sorong” terang Marthen Pajala, Senin (21/10).
Marthen Pajala menyebutkan selain ketiga pimpinan DPRD yang telah pasti, juga perangkat atau alat kelengkapan dewan seperti Fraksi, Komisi, ketua dewan kehormatan, badan legislasi, ketua Badan Anggaran juga telah ditetapkan.
Discussion about this post