Matapapua – Aimas : Dimana awal pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara sejak tanggal 20 April 2019 lalu atau dengan kata lain telah 4 hari berlangsung rekapitulasi perhitungan suara.
Ketua PPD Aimas Agustinus Rumere mengatakan dalam 4 hari rekapitulasi perhitungan suara baru dapat menyelesaikan 2 dari 14 kelurahan dan kampung, yakni kelurahan Mariat Pantai dengan 8 TPS dan kelurahan Malagusa 17 TPS, proses perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara ini tidak mendahulukan kelurahan dengan jumlah TPS terbanyak atau tersedikit, sehingga proses perhitungan suara dilakukan secara acak.
“Proses rekapitulasi perhitungan suara ini berjalan cukup lama karena ada beberapa kendala seperti Jumlah partai yang banyak, kemudian TPS juga banyak, sehingga kita harus teliti dalam rekapitulasi perhitungan suara, apalagi jika banyak kesalahan saat pengisian sehingga kita harus buka kembali form C1 untuk memastikan angka yang benar” kata Agustinus Rumere, Selasa (23/4/2019).
Distrik Aimas merupakan satu dari 5 Distrik dengan jumlah pemilih, jumlah TPS dan jumlah kelurahan maupun kampung terbanyak di Kabupaten Sorong, berdasarkan catatan jumlah TPS terbanyak yakni kelurahan Malawili 23 TPS, Klafma 18 TPS, Malagusa 17 TPS, kelurahan Aimas, Malasom, Malawele masing-masing 15 TPS.
Discussion about this post