Matapapua – Maybrat : Hingga saat ini jabatan wakil Bupati Maybrat Papua Barat belum terisi. Hal tersebut terjadi karena wakil Bupati terpilih Drs. Paskalis Kocu, M.Si telah meninggal dunia pada bulan lalu.
Untuk pengisian kekosongan tersebut tentu melalui proses dan mekanisme yang harus diikuti melalui panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk dalam waktu dekat.
Pengisian kekosongan wakil Bupati ini terdapat partai pengusung yang bersaing untuk mengisi kekosongan tersebut. Partai pengusung sebelumnya diantaranya partai Golkar, Partai PDIP, Partai PKS dan Partai Nasdem. Meskipun demikian, namun akan mengedepankan pemerataan dalam menduduki jabatan di Tiga wilayah besar Maybrat diantaranya Ayamaru, Aitinyo dan Aifat (A-3). Mengingat Bupati berasal dari Ayamaru, Sekda dari Aitinyo sementara wakil Bupati harus berasal dari Aifat.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A.Md.Tek, optimis bahwa Partai Nasdem akan mengisi kekosongan wakil Bupati tersebut dan telah mempersiapkan kadernya berasal dari wilayah Aifat. Mengingat almahrum Paskalis Kocu wakil Bupati terpilih merupakan pembina Partai Nasdem di Kabupaten Maybrat.
“Di Maybrat mengedepankan lokal konten yang dimiliki orang A-3 dengan pemerataan dalam menduduki jabatan. Jadi mau tidak mau, wakil Bupati harus dari wilayah Aifat. Jika tidak ada pemerataan, berarti tidak ada komitmen orang A-3. Dan kita akan mengikuti saja mekanisme,” tutur Yonas, Senin (12/10/2020)
Lebih jauh Yonas mengatakan, pembentukan pansus akan ditetapkan dalam waktu dekat dan pemilihan wakil Bupati harus batas waktu pada bulan Desember 2020 mendatang oleh DPRD guna membantu Bupati untuk bekerja membangun Maybrat.
Discussion about this post