Nunggak, Kantor DPRD Kabsor Dipalang Pemilik Tanah

IMG 20191021 120008

IMG 20191021 120008

Matapapua – Aimas : Kasus pemalangan kembali terjadi di Kabupaten Sorong, kali ini pemalangan dilakukan warga pemilik ulayat Salmon Osok ke kantor DPRD Kabupaten Sorong, pemalangan dilakukan kembali Minggu (20/10) karena tuntutan pembayaran ganti rugi tanah milik warga dimaksud belum ditanggapi pihak Sekretariat Dewan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong, Marthen Pajala membenarkan adanya pemalangan pintu pagar Dewan yang artinya seluruh area gedung dipalang, tuntutan ulayat milik warga dari total Rp1 Milyar baru dibayarkan Rp150 Juta, sehingga sisa Rp850 Juta yang belum dibayarkan inilah yang diminta agar segera dilunasi.

“Iya betul, ada tuntutan mereka dari sisa pembayaran Rp850 Juta yang belum, seharusnya ada perjanjian dengan mereka (pemilik ulayat, red) agar tidak dipalang, tapi mereka sudah palang, kami sudah bentuk tim untuk memeriksa kembali perjanjian jual beli tanah Dewan ini” kata Marthen Pajala, Senin (21/10).

Kendati sempat dipalang namun aktivitas kantor DPRD Kabupaten Sorong masih tetap berjalan, untuk keluar masuk gedung dewan dipergunakan pintu keluar yang dibuka terbatas untuk pegawai dan tamu yang datang ke Dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment