Matapapua - Aimas : Upacara kenaikan pangkat 54 anggota Polres Sorong dilaksanakan dihalaman Mapolres Sorong, Senin (4/1) dipimpin langsung Kapolres Sorong AKBP Robertus Alexander Pandiangan.
Dalam amanat Kapolda Papua Barat disampaikan Kapolres Sorong menyebutkan kenaikan pangkat pertanggal 1 Januari merupakan kenaikan pangkat regular dan merupakan hak setiap anggota Polri, namun kenaikan pangkat ini harus disertai dengan dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab untuk menunaikan tugas sebagai anggota Polri yang tercantum didalam Tribrata Polri.
" Sebagai pimpinan tentu kami ikut bahagia dan bangga karena apa yang menjadi hak mereka dapat diterima dengan baik, tentu kalau kenaikan pangkat telah diterima maka tugas dan tanggungjawab harus dilaksanakan dengan baik, disiplin dan loyalitas terhadap negara harus ditingkatkan" kata Kapolres AKBP Robertus Alexander Pandiangan.
54 anggota Polres Sorong yang menjalani korps raport kenaikan pangkat diantaranya 2 anggota dari pangkat AKP menjadi Komisaris Polisi, 2 anggota dari pangkat IPTU menjadi AKP, dari pangkat IPDA menjadi IPTU sebanyak 6 orang, 3 anggota dari pangkat AIPDA menjadi AIPTU, 13 anggota dari pangkat BRIPKA menjadi AIPDA, 19 anggota dari pangkat BRIGPOL menjadi BRIPKA, 3 anggota dari pangkat BRIPTU menjadi BRIGPOL, dan 6 anggota dari pangkat BRIPDA menjadi BRIPTU.
Upacara korps raport kenaikan pangkat ini kata Robertus Alexander Pandiangan yang biasanya dilaksanakan diakhir tahun ditunda hingga awal Januari berdasarkan telegram Kapolda Papua Barat, usai mengikuti upacara korps raport, 54 anggota Polres Sorong disiram oleh mobil water canon sebagai tradisi kenaikan pangkat bagi anggota Polri.