Matapapua – SORONG : Memperingati hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, BPJAMSOSTEK Papua Barat serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris yakni Almarhum Milka Kambu dan Almarhum Pirius Pariri. Masing-masing menerima Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Melalui program Torang Sapa ini BPJamsostek Papua Barat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dalam kegiatan memperingati Hari Pahlawan yang diserahkan secara simbolis oleh Pejabat Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Mosso usai upacara memperingati Hari Pahlawan Nasional di halaman Kantor Bupati pada Selasa, (10/11/2022).
Kepala Bpjamsostek Papua Barat, Nasrullah Umar menjelaskan, melalui program torang sapa ini BPJamsostek Papua Barat turut memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh oada 10 November 2022 dan juga mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Sorong karena sudah memberikan perlindungan untuk kepesertaan aparatur kampung dan juga Non ASN yang sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
” Jadi Almarhum menerima santunan kematian sebesar 42 juta rupiah. Semoga dengan santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” Jelas Nasrullah.
Untuk itu dirinya berharap, semoga dengan adanya program torang sapa, BPJAMSOSTEK Papua Barat tetap bisa melindungi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat. Baik itu pekerja formal atau pun informal dan ini menjadi perhatian langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Sorong dalam mengcover masyarakatnya.
Discussion about this post