Menjawab Kebutuhan ASN, Rusunawa Tipe 36 Sudah Hadir di Fef.

IMG 20200112 WA0004

IMG 20200112 WA0004

Matapapua – Fef : Pemerataan pembangunan di Papua Barat khususnya rumah layak huni menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Bukti konkrit pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangunan rumah susun sewa (Rusunawa) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, PM.Dessyarmeda Killian menjelaskan, pembangunan rumah susun sewa dan rumah khusus untuk masyarakat di Papua Barat salah satunya Kabupaten Tambrauw sudah siap dihuni dengan kapasitas dua tingkat bertipe 36.

Dessyarmeda Killian mengaku, pembangunan rusunawa dilakukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang sudah dilakukan pembangunan pada tahun 2018 lalu. Disebutkan total anggatan pembangunan rusunawa tersebut sebesar Rp. 9.839 Miliar. Setiap rusunawa, lanjutnya terdiri dari ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur. Selain itu juga perumahan tersebut telah dilengkapi dengan meubelair dan saluran air bersih.

“Kami berharap pihak Pemkab Tambrauw bisa segera meminta para ASN untuk segera menghuni bangunan Rusunawa ini,” katanya kepada media ini usai penyerahan kunci kepada Bupati Tambrauw, Gabriel Asem belum lama ini di Fef.

Sementara itu, Bupati Tambrauw, Gabriel Asem dalam kesempatan tersebut pun memberikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Kementerian PUPR yang telah membangun Rusunawa ini.

“Terimakasih banyak kepada Kementerian PUPR yang telah membangun rusunawa bagi ASN di sini. Kami harap ke depan bisa mendapatkan tambahan rusunawa karena masih banyak ASN di Kabupaten Tambrauw yang belum memiliki rumah sendiri,” tutupnya

Menurutnya bangunan vertikal ini sangat layak karena menjawab kebutuhan para pegawai yang nantinya bertugas di Pemkab Tambrauw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment