Matapapua-Maybrat: Persekutuan Anggota Muda (PAM) GKI Silo Kambuaya Klasis Ayamaru Kabupaten Maybrat Papua Barat menyelenggarakan sosialisasi terkait pengaruh Miras, Narkoba, HIV/AIDS, Napsa, Aborsi dan pelanggaran hukum. Sosialisasi ini diselenggarakan di gedung gereja Silo Kambuaya, Sabtu (19/6/2021).
Ketua PAM Silo Kambuaya, Mesak Nauw mengatakan, sosialisasi yang dilakukan guna membentuk dan mengubah kehidupan dan perilaku kaum muda agar ke depan jauh lebih baik.
“Kami bersyukur karena dengan adanya sosialisasi ini bisa merubah kami khusus kaum muda yang awal suka mengonsumsi alkohol bisa berubah. Dan ini bisa membangkitkan kesadaran untuk bisa menjauhi hal-hal negatif,” tutur Mesak.
Dirinya berjanji akan melakukan pendataan kepada anggota PAM sehingga menjauhi hal-hal negatif yang sifatnya merusak agar membentuk pribadi yang bermartabat di mata masyarakat.
“Saya akan sedikit demi sedikit melakukan pendekatan dengan anggota PAM sehingga bagaimana mengubah hidup yang awal terpengaruh dengan hal-hal duniawi agar bisa berubah,” katanya.
Sementara itu, dr. Dance Sraun sebagai pemateri memberikan apresiasi kepada pengurus dan anggota PAM karena telah menyelenggarakan sosialisasi tersebut dan telah mengikutinya dengan penuh antusias.
“Saya sudah memaparkan meteri dan mudah-mudah adik-adik PAM bisa mengambil maknanya untuk kehidupan mereka. Karena materi ini sudah banyak dilakukan oleh kaum mudah yang berada di kota-kota besar. Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah sehingga tidak terjadi kasus yang besar di Maybrat,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak diantaranya intelektual Kambuaya, Martinus Wafom karena semangat yang dilakukan oleh generasi emas GKI Silo Kambuaya untuk membangkitkan kesadaran kaum muda guna memahami terkait pengaruh dari miras, rokok, napsa, narkoba, aborsi dan HIV/AIDS sehingga dapat menghindari bahaya tersebut.
“Kami bangga atas semangat anggota PAM karena menyelenggarakan sosialisasi ini. Dan ini menandakan bahawa mereka ingin berubah. Kesadaran mereka ini kami tetap mendukung karena untuk berubah dari pengaruh negatif dan mau menjadi yang lebih baik,” tuturnya.
Martinus berharap agar setelah dilakukan kegiatan tersebut, dapat ditindaklanjuti dalam kehidupan setiap hari baik di dalam anggota keluarga maupun masyarakat sehingga cermin anggota PAM nampak melalui perbuatan positif. Mengingat anggota PAM merupakan organisasi gereja yang harus dibuktikan dengan baik sesuai jalan Tuhan.
“Kami berharap, jangan hanya sekedar mengikuti kegiatan saja, tapi harus dinyatakan dalam perbuatan. Karena ini sangat penting bagi kaum muda,” harapnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri pemateri diantaranya dr. Jhoni M.Lemauk membawa materi terkait Napza, Alkohol dan Miras, dr. Maria Simat membawa materi tentang aborsi, dr.Dance sraun membawa materi tentang HIV/AIDS dan pihak Kepolisian Sektor Ayamaru membawa materi terkait pelanggaran hukum.
Discussion about this post