Matapapua – SORONG : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK/BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Barat) kembali memberikan jaminan kematian lewat program Torang Sapa. Kegiatan diawali dengan sosialisasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan yang di hadiri masyarakat Kampung Warmon Kokoda baru-baru ini di Kampung Warmon Kokoda, Kota Sorong.
Melalui Program Torang Sapa ini, BPJamostek meyerahkan Santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Kepada ahli waris almarhum Syamsudin Atune, santunan diterima langsung oleh istri ahli waris sebesar Rp42 juta dan santunan di serahkan langsung oleh ari Syamsudin, Kepala kampung warmon Kokoda.
Ari syamsudin menghimbau kepada warga masyarakat agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karna sekarang Pedagang, Nelayan dan Petani bisa memiliki perlindungan bpjs ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Bpjamsostek Papua Barat, Nasrullah Umar menjelaskan, melalui program Torang Sapa ini,BPJamsostek Papua Barat kembali menyerahkan manfaat jaminan kematian.
” Alharhum menerima santunan kematian Rp42 juta. Semoga dengan santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” Ungkapnya
Ia berharap, dengan adanya program Torang Sapa, BPJamsostek Papua Barat tetap bisa melindungi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat, baik itu pekerja formal atau pun informal.
Discussion about this post