Matapapua – Fef : Terkait dana desa yang di gunakan untuk penanggulangan penyebaran COVID-19 sebesar 30 juta di masing-masing kampung yang tersebar di seluruh wilayah Tambrauw, para mahasiswa asal Tambrauw meminta DPRD agar dana desa diganti pada sidang perubahan nanti.
Ortison Kinho, Mahasiswa Tambrauw mengatakan, permintaan dana kampung untuk wajib dikembalikan pada sidang perubahan merupakan hasil diskusi para mahasiswa yang berdomisili di Distrik Fef, Distrik Miyah dan Syujak yang sedang mengenyam pendidikan di Jayapura.
” Seharusnya anggota DPRD Tambrauw cepat tanggap untuk mengatasi persoalan ini, jadi kami merasa tidak ada kesetaraan sosial,” Ungkapnya.
Karena menurut Ortison di DPRD sudah ada sususan komisi yang mengatur soal kesehatan dan bantuan kemanusiaan, namun anggota DPRD yang merupakan representasi masyarakat tidak menggunakan fungsi legislatifnya untuk membantu masyarakat. Untuk itu pada sidang akan datang mahasiswa meminta agar dana kampung yang digunakan untuk penanganan COVID-19 untuk wajib diganti.
Discussion about this post