Matapapua – Aimas : Keputusan dan ketetapan atas tapal batas antara kedua pemerintahan yang telah bersengketa selama 19 tahun selesai dengan difasilitasi Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dihadiri langsung dua kepala daerah bersengketa, yakni Bupati Sorong – Johny Kamuru dan Walikota Sorong – Lambertus Jitmau di Manokwari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Mohamad Said Noer mengatakan kendati persoalan tapal batas ini merupakan isu sensitif dan sangat menguras emosi, namun disaat Gubernur Papua Barat memediasi antara kedua belah pihak diselesaikan dengan kepala dingin, dimana kedua belah pihak saling menerima menyatakan sengketa tapal batas telah selesai dalam hal ini disepakati dikilometer 14 bagian kiri dari arah Aimas untuk Kabupaten Sorong sedangkan kilometer 14 sebelah kanan tepatnya kawasan hutan lindung masuk wilayah pemerintahan Kota Sorong, sehingga roda pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali dilakukan.
” Kami sampaikan apresiasi kepada Bupati Sorong dan Walikota Sorong yang secara terbuka mau menerima kesepakatan, ini menujukkan i’tikad baik antara kedua kepala daerah untuk menjalin hubungan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung selama 19 tahun, kendati persoalan ini memanas dan sensitif, namun dapat diselesaikan dengan kepala dingin” kata Said Noer saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/8).
Mohamad Said Noer mengajak warga agar kembali menata jalannya pembangunan daerah, dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Discussion about this post