Sorong : Lahirnya Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi usulan dari masyarakat di 5 Kabupaten dan Kota di Papua Barat Daya, sehingga Provinsi ke-38 ini berdasarkan catatan terdapat banyak usulan yang harus disikapi guna mendukung roda pemerintahan.
Menindak lanjuti keharusan agar roda pemerintahan berjalan setelah diresmikan dan dilantiknya Muhammad Musa’ad sebagai penjabat Gubernur Papua Barat Daya, yang harus didukung dengan perencanaan pembangunan, Keuangan dan kepegawaian, maka pemerintah Kabupaten Raja Ampat, kata Bupati Abdul Faris Umlatti akan memutasikan 50 hingga 60 pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk membantu pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
” Untuk pegawai yang akan kita mutasikan itu sekitar 50 sampai dengan 60 pegawai, baik untuk eselon IV, III dan eselon II, hal ini sebagaimana petunjuk pemerintah pusat agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal” ujar Abdul Faris Umlatti.
Abdul Faris Umlatti menegaskan untuk pegawai yang dimutasi telah melalui proses seleksi dan pastinya memiliki kompetensi sesuai bidang yang diusulkan.
Discussion about this post