Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua Barat di Manokwari, 7 daerah di Papua Barat tercatat sebagai juara bertahan penerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan ditahun 2019, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan tercatat sebagai Kabupaten pemegang opini WTP terlama yakni memasuki tahun ketujuh opini WTP begitu juga daerah lainnya seperti Maybrat untuk kelima kalinya, serta Kabupaten Tambrauw yang keenam kalinya, kendati mendapat opini WTP, namun BPK Perwakilan Papua Barat mencatat sejumlah temuan secara administratif yang harus dibenahi ditahun anggaran berikutnya.
Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Arjuna Sakir menyebutkan dari daerah di Sorong Raya ini masing-masing Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat tetap mendapat beberapa catatan seperti pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, serta pengelolaan keuangan kas daerah, oleh karenanya ditegaskan Arjuna Sakir agar kedepan dapat dibenahi.
“Dalam hasil pemeriksaan BPK, hendaknya pemerintah daerah membenahi beberapa catatan, yakni, kelemahan sistem pengendalian intern pemerintah daerah, pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penataan usahaan dan pengamanan aset, serta pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi mengganggu likuiditas rekening kas daerah” tegas Arjuna Sakir, Selasa (30/6).
Kendati mendapat catatan, 4 daerah di Sorong Raya ini tetap mempertahankan opini WTP sebab beberapa catatan BPK masih dapat ditolerir atau dapat dipertanggung jawabkan oleh tim keuangan pemerintah daerah.
Discussion about this post