Matapapua – Sorong : Keseriusan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas terus dilakukan pengawasan, evaluasi dan pembenahan, dengan tujuan agar pelayanan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rizky Amalia saat menghadiri Bimtek Rabu (22/5/2019) di Swissbell Hotel Kota Sorong mengatakan pentingnya penyusunan standar pelayanan publik dan survei kepuasan masyarakat, karena itu merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, sehingga program yang dilaksanakan dapat terukur dan berdampak bagi masyarakat.
“Untuk tahun 2018 di Papua Barat fokus evaluasi di 3 tempat, yakni di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, berdasarkan evaluasi Kota dan Kabupaten Sorong masih dalam kategori ringan, sehingga diperlukan pembinaan dan bimbingan teknis agar capaian kedepan berjalan optimal” kata Rizky Amaliah.
Kegiatan bimbingan teknis penyusunan standar pelayanan publik survey kepuasan masyarakat dan Forum Konsultasi Publik diikuti ASN Dinas teknis terkait dari Kota dan Kabupaten Sorong.
Discussion about this post