ANJ Gelar Sosialisasi Ancaman dan Kekerasan di Tempat Kerja

IMG 20191020 WA0007

IMG 20191020 WA0007

Matapapua – Puragi : PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) menggelar Sosialisasi Ancaman dan Kekerasan di Tempat Kerja untuk para pemangku kepentingan yang berasal dari Kampung Puragi sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk mempertemukan kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan dan tokoh masyarakat, tua marga, tokoh adat dan tokoh adat sub suku serta Danramil Inanwatan dan Polsek Kais yang tinggal di sekitar perkebunan PT Permata Putera Mandiri (PPM), unit usaha ANJ di Kabupaten Sorong Selatan – sosialisasi telah dilaksanakan Rabu (16/10) diadakan di area kantor operasional PT PPM.

Manager Security PPM, Frans Tauran, berkata tingginya angka tindak kekerasan sepanjang 2019 mendorong diadakannya sosialisasi ini sebagai dialog antara perusahaan dan masyarakat sehingga terjalin keselarasan antara kebijakan perusahaan dan ekspektasi masyarakat.

“Penguatan utama adalah pemahaman terhadap keamanan bersama, bagaimana mengimplementasikannya dan dampak yang muncul bila terjadi perbuatan melawan hukum” kata Frans.

Materi utama pelatihan mencakup aspek koordinasi keamanan di lingkungan kerja, menciptakan rasa aman bagi karyawan, pengamanan bersama masyarakat serta pemahaman terhadap hukum negara yang berlaku.

Kepala Departemen Hubungan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan, Gritje Fonataba, mengatakan sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi terhadap perbedaan pandangan di antara masyarakat dan perusahaan terhadap keamanan bersama.

“Pemahaman masyarakat terhadap operasional perusahaan dan pemahaman perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat perlu ditingkatkan.  Kesalahpahaman seringkali menimbulkan friksi di lapangan, termasuk pemalangan, yang mengganggu aktivitas perusahaan sehari-hari” ujar Gritje.

Dampak dari hal ini, papar Gritje, juga menghambat proses bongkar muat logistik di pelabuhan dan pengiriman tandan buah segar (TBS) ke pabrik kelapa sawit yang dikelola PT Permata Putera Mandiri, unit usaha ANJ lainnya.
 
“Perusahaan berharap para tokoh yang hadir mengikuti sosialisasi, sekembalinya ke kampung dapat menyebarkan informasi yang mereka dapatkan sehingga pemahaman tersebut dapat membuat hubungan masyarakat dan perusahaan menjadi lebih baik” ujar Gritje.

Baik masyarakat ataupun perusahaan, ujar GM PPM, Ali Dinar Nur, harus menyadari adanya implikasi hukum yang merugikan semua pihak – secara emosional dan psikologis serta waktu dan tenaga – terhadap pelanggaran ketertiban umum dan aksi kekerasan. Ali juga mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama oleh kedua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kais.

Mewakili Kapolsek Kais, Brigadir Hendra Naspan, menyampaikan bahwa kepolisian bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di distrik ini dan dapat mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar hukum tanpa harus meminta persetujuan pemerintah kampung.

“Keamanan itu menjadi tanggung jawab bersama. Walaupun 100 orang petugas kepolisian ada disini tetapi bila dari diri kita sendiri kita tidak dapat berikan rasa aman maka pasti selalu akan ada masalah” papar Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment