Aimas – Penjemputan paksa Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, S.Sos, MM, M.AP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Rasuah berupa OTT di kediamanya inipun ditindak lanjuti juga dengan penyegelan rumah dinas jabatan yang ditempati selama bertugas memasuki tahun kedua ini. Senin,(13/11/2023).
Tidak hanya rumah Dinas jabatan Bupati Sorong, tercatat tiga ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong turut diberi label segel oleh KPK.
Untuk penyegelan sejumlah ruang kantor BPKAD ini, sempat mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Sorong, namun sayangnya pintu utama gedung tersebut terkunci serta tidak tampak aktivitas kantor oleh pegawai BPKAD Kabupaten Sorong. aktivitas hanya tampak oleh tukang pekerja bangunan yang tengah merehabilitasi gedung kantor BPKAD.
Kantor BPKAD ini belum dibuka dan terkunci sejak pagi karena seluruh pegawai mengikuti kegiatan di Ballroom Aimas Convention Center yang diadakan BPKAD Kabupaten Sorong.
“Terkunci, Mas, tidak ada pegawainya, Mas, semua pegawai ikut kegiatan di ACC” ujar tukang bangunan.
Suasana serupa tampak pada kantor Bupati yang juga lengang dari aktivitas kantor layaknya hari kerja biasanya. Tidak terlihat pejabat beraktivitas disana.
Berdasarkan informasi, Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ditahan bersama sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong lainnya, termasuk 2 pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Papua Barat yang diamankan di Manokwari.
Discussion about this post