Kantor Karantina dan Kantor Bea Cukai Sorong Sita Paketan Berisi Bibit Tanaman dari Luar Negeri

IMG 20190905 WA0025

IMG 20190905 WA0025

Matapapua – Sorong : Kantor Karantina dan Kantor Bea Cukai Sorong melakukan penyitaan 6 paketan melalui jasa pengiriman kantor Pos Indonesia dengan penerima warga di Sorong berupa paket benih tanaman dari luar negeri yang tidak memiliki izin dari pihak Karantina.

Penanggung jawab wilayah kerja kantor pos Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, Linda saat dikonfirmasi membenarkan adanya paketan dari luar negeri yang disita terlebih dahulu oleh pihak bea dan cukai, merasa paketan tersebut dalam bentuk benih atau bibit tanaman namun tidak disertai dokumen karantina atau sertifikat kesehatan dari negara asal atau Phytosanitari Certificate (PC).

” Kita tahan benih tanaman, ada 6 paket, masing-masing 1 paket dari Taiwan, 1 paket dari singapura dan 4 paket dari Malaysia,
pihak kantor pos sudah lakukan serah terima dengan pihak karantina pertanian, sebelumnya kita sudah melakukan pengecekkan bersama pihak bea cukai sorong untuk memastikan” terang Linda, Kamis (5/9).

“1 paket isinya bervariasi dalam bungkusan sachet dan jenisnya, kami belum tahu semua jenis benihnya yang dikirim, tp td ada benih jeruk, benih sawi, benih cabe. Alasan kami tahan karena tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal atau Phytosanitari Certificate (PC)” tambah Linda menerangkan.

Berdasarkan Aturan terkait dengan pemasukan tumbuhan dan produk tumbuhan mengacu pada UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, serta aturan terkait importasi mengacu pada Permentan Nomor 09 tahun 2009, dimana beberapa syarat pemasukan tanaman dan hewan diantaranya adalah disertai dengan PC dari negara asal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment