MataPapua, Raja Ampat – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengeluarkan kebijakan tegas: wisuda atau penamatan siswa untuk jenjang TK hingga SMA resmi ditiadakan!
Keputusan ini diambil untuk mencegah pungutan yang membebani orang tua, terutama jelang akhir tahun ajaran. Menurut Bupati Orideko, kegiatan wisuda seharusnya hanya berlaku untuk perguruan tinggi, bukan untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah.
“Penamatan itu bukan bagian dari proses pendidikan. Jangan bebankan orang tua dengan biaya-biaya yang tidak perlu,” tegas Orideko, Selasa (8/4/2025).
Meski demikian, Orideko tetap memperbolehkan adanya kegiatan perpisahan sekolah, asal murni merupakan inisiatif para siswa dan tidak melibatkan biaya dari orang tua.
“Silakan kalau siswa mau bikin acara perpisahan, asal cari jalan sendiri. Jangan minta ke orang tua,” tambahnya.
Kebijakan ini selaras dengan komitmen Pemkab Raja Ampat dalam mewujudkan pendidikan gratis tanpa pungutan apapun. Pemerintah Kabupaten bekerja sama dengan Pemprov Papua Barat Daya untuk menjamin pembiayaan pendidikan dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
“Pendidikan dasar jadi tanggung jawab Pemkab, dan SMA ditanggung Pemprov. Kalau pendidikan tinggi belum bisa dibantu provinsi, Pemkab siap ambil peran,” jelas Bupati.
Bupati juga menyoroti banyaknya pemuda Raja Ampat yang melanjutkan kuliah di luar daerah. Untuk itu, Pemkab akan memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang belum memperoleh beasiswa.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan akses pendidikan yang adil, merata, dan tidak memberatkan ekonomi keluarga di Raja Ampat.
