Hari Bakti Imigrasi ke-70, Menteri Hukum dan HAM : Dirjen Keimigrasian Berhasil Membangun 11 Unit Kerja Baru

IMG 20200127 083316

IMG 20200127 083316

Matapapua – Sorong : Imigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah Republik Indonesia, Imigrasi memiliki peran yang strategis dan penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, ditambah lagi, dengan peran integrasi terkait mobilitas manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia membuat pemerintah memiliki harapan besar kepada penciptaan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Dikatakan Wakil Walikota Sorong, dr. Pahima Iskandar saat membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly pada upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-70 mengatakan fungsi keimigrasian yang menjadi intisari dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 telah diaktualkan dengan baik dalam kebijakan dan kegiatan Direktorat Jenderal imigrasi di tahun 2019 baik yang bersifat internal maupun yang berpengaruh kepada masyarakat luar, hal ini menunjukkan bahwa di tahun 2019 kegiatan Direktorat Jenderal imigrasi telah direncanakan dengan baik dan dilaksanakan dengan tepat sasaran.

” Dalam fungsi Keimigrasian, Direktorat Jenderal Keimigrasian membangun kerjasama yang baik untuk membuka titik baru Pelayanan keimigrasian seperti 11 unit kerja kantor Imigrasi, 20 unit pelayanan paspor, 5 mall pelayanan publik, dan 13 layanan terpadu satu pintu, selain itu paspor elektronik mendapat sertifikat Public Key Directory (PKD) dari Internasional Civil Aviation Organisation dan mendapat pengakuan di 68 negara” kutip Pahima Iskandar membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menteri Yasonna Laoly juga mengamanatkan 5 point penting yang harus ditindak lanjuti ditahun 2020 yakni, pengembangan layanan sistem izin tinggal terbatas melalui penyediaan persetujuan izn tinggal terbatas secara elektronik, pengembangan penegakan hukum melalui perwujudan Administrasi penegakan hukum dan penurunan jumlah pelanggaran Keimigrasian.

” Ditahun 2020 saya mengamanatkan, kepada Dirjen Imigrasi dan jajaran untuk
pengembangan layanan sistem izin tinggal terbatas melalui penyediaan persetujuan izn tinggal terbatas secara elektronik, pengembangan penegakan hukum melalui perwujudan Administrasi penegakan hukum dan penurunan jumlah pelanggaran Keimigrasian, peningkatan kualitas produk intelijen keimigrasian, peningkatan pelayanan pengamanan dokumen perjalanan melalui paspor elektronik, dan meningkatkan kerjasama Keimigrasian antara lembaga” tambah Pahima Iskandar.

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya juga menyebutkan disepanjang tahun 2019, Direktorat Jenderal Imigrasi juga berhasil meraih 3 predikat wilayah birokrasi bersih melayani, dan 21 wilayah bebas korupsi dimana keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen jajaran ASN dilingkungan Dirjen Keimigrasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment