MataPapua,Sorong - Polresta Sorong Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya.
Sejauh ini sudah ada 7 (tujuh) saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan (klarifikasi) dalam kasus tersebut, dimana secara tegas pihak Polresta mengakui proses penyelidikan harus dilakukan secara cermat dan akurat, mengingat kasus dugaan tipikor melibatkan institusi pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor mengapresiasi pihak Polresta Sorong Kota.
"Langkah cepat Polresta Sorong Kota menangani kasus dugaan tipikor pengadaan baju dinas anggota DPR Papua Barat Daya patut di apresiasi," ujarnya di Sekretariat Dewan Adat Papua Jalan Pendidikan Kilometer 8, Selasa (11/3/2025).
Paul menambahkan sebagai mitra pemerintah, politik, hukum, HAM dan keamanan, dirinya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi itu.
"Tentunya sebagai mitra dan juga kewenangan saya berupa pengawasan, monitoring, evaluasi terhadap lembaga-lembaga tersebut maka kasus ini akan saya ikuti terus," tegasnya.
Menurut PFM Provinsi ini adalah provinsi baru, jika telah ada muncul kasus-kasus korupsi tentunya ini sangat berbahaya.
"Jika persolan baju saja bisa di korupsi maka akan merambat ke kasus dugaan korupsi lainnya," ujar Paul.
Ia berharap kasus dugaan korupsi ini dapat segera terselesaikan karena gubernur yang terpilih adalah orang baik maka barang tentu DPR juga yang mengisi adalah orang-orang baik sehingga masyarakat juga dapat hidup dengan baik.