Matapapua – Fef: Penetapan Kabupaten Tambrauw sebagai wilayah terluas ketiga di Provinsi Papua Barat dengan luas 11.529.182 kilometer persegi membawa konsekuensi tersendiri, hal ini dinyatakan Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, SE., M.Si yang mengakui Pemerintah Tambrauw tidak mampu membangun Infrastruktur jalan diwilayah Tambrauw dengan menggunakan APBD murni tiap tahunnya.
Bupati menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan selesai habis APBD demi pembangunan di Kabupaten Tambrauw, sifatnya tidak serentak, permanen, proses berkelanjutan dan berkelanjutan.
Menurut bupati untuk membangun infrastruktur jaln dan jembatan Pemda Tambrauw, pengangkutan uang di Bank Papua sebesar 300 miliar lebih pinjaman yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Untuk itu pembangunan di wilayah Tambrauw perlu sentuhan dari pemerintah pusat harus membantu meringankan APBD dalam menuntaskan pembangunan di wilayah Tambrauw khusus di Ibu Kota Fef.
“Sementara pembangunan penataan Kota Fef kita tidak perlu menggunakan APBD dan kita sudah usulkan ke Pusat mudah-meminta pusat menjawab,” akupun kepada media di Kantor Bupati Tambrauw, Jumat (14/2).
Bupati mengatakan, kunjungan Wakil Mentri PUPR merupakan momentum berharga karena hadirnya mampu mengakomodir seluruh kondisi pembangunan di Kabupaten Tambrauw.
Karena itu adalah yang diharapkan oleh kiranya, aspirasi yang telah disampaikan ke pusat kiranya dijawab sesuai dengan volume pembangunan yang telah disetujui.
Discussion about this post