Matapapua – Aimas : Guna mencegah tumbuhnya kawasan pemukiman warga yang tidak tertata dan terkesan kumuh, khususnya di Aimas sebagai Ibukota Kabupaten Sorong terutama disepanjang kawasan bekas persawahan, pemerintah Kabupaten Sorong melakukan rapat koordinasi lintas OPD untuk membahas langkah penanganan dan penataan agar kawasan tersebut tidak semakin menjamur.
Staf ahli Bupati Sorong bidang pembangunan, Suroso menjelaskan dalam rapat kali ini, pemerintah menyadari wabah virus corona yang terjadi menyebabkan perekonomian warga terhenti, dan kini mulai dibangkitkan kembali, rapat ini juga bukan membahas penggusuran, melainkan mencari alternatif, mengingat kawasan bekas persawahan ini masuk wilayah tengah kota, sehingga jika tidak dilakukan pencegahan maka dipastikan akan semakin banyak bangunan liar yang didirikan warga, kendati bangunan tersebut tidak permanen namun jika tidak memenuhi kaidah pembangunan akan merusak estetika dalam kota.
“Wabah virus corona ini menyebabkan aktivitas perekonomian mandek, berhenti total, dan saat ini kita melihat ada semangat bangkit dari keterpurukan perekonomian ini, oleh karenanya kami disini bukan mau menggusur, tapi kami membahas agar ditengah aktivitas ekonomi masyarakat ini, pedagang disana juga mengikuti dan mendukung apa yang menjadi aturan daerah, misalnya jika membangun pondok untuk berjualan buah, jarak bangunan harus 25 meter dari garis sepadan bangunan itu juga harus dipatuhi itu yang akan kita atur” kata Suroso, Senin (21/9).
Suroso menyebutkan pembahasan ini bukan dikarenakan adanya desakan untuk pengalih fungsian lahan persawahan yang telah diatur dalam peraturan daerah, melainkan karena kondisi terkini guna mencegah pendirian bangunan liar yang menimbulkan kesan kumuh.
Discussion about this post