DPRD Tetapkan Dua Nama Calon Pj Bupati Kabupaten Sorong

AIMAS – Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Sorong, rapat pleno antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi secara resmi telah menyetujui usulan dua nama calon Penjabat Bupati Kabupaten Sorong. Senin (25/7).

Melalui agenda rapat pleno yang berlangsung ini, merupakan tindaklanjut dari surat yang dikirimkan oleh Kemendagri terkait dengan usulan nama calon Penjabat Bupati Kabupaten Sorong. Dimana surat dari Kemendagri ini sifatnya segera untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri.

Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle mengatakan, ada empat nama yang terdaftar sebagai calon Pj Bupati Kabupaten Sorong yaitu, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Sekertaris Daerah Kabupaten Sorong, Cliff Agus Japsenang, Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong Nimrod Sesa dan Ketua Pansel MRP, Kepas Kalasuat.

” namun dari empat nama tersebut hanya dua nama pejabat yang ditetapkan sebagai calon Bupati Kabupaten Sorong diantaranya, Pj Bupati Yan Piet Mosso dan Cliff Agus Japsenang,” Jelas Habel.

Mengingat masa bakti Pj Bupati Kabupaten Sorong yang akan berakhir pada bulan Agustus 2023 maka tepat pada hari ini pukul 15.00 Wit berdasarkan hasil pleno DPRD dari lima fraksi maka telah ditetapkan dua nama pejabat sebagai calon Pj Bupati Kabupaten Sorong.

Terkait penetapan dua nama tersebut berdasarkan penghitungan suara terbanyak dari usulan lima fraksi yaitu Fraksi Gerindra, Noken Aspirasi, PDIP, Golkar dan fraksi Demokrat.

Habel menambahkan, Yan Piet Mosso ditempatkan di urutan nomor satu karena berdasarkan keputusan suara terbanyak dari lima fraksi di lembaga DPRD Kabupaten Sorong. Kemudian Cliff Agus Japsenang ditempatkan di urutan nomor 2.

” jadi usulan ini berdasarkan keputusan dari masing-masing fraksi, kami selaku pimpinan dewan hanya bisa terima usulan tersebut,” ujar Habel.

 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Handri Haji Kadir mengatakan, alasan mengapa Demokrat mengusulkan Yan Piet Mosso sebagai calon Pj Bupati Sorong karena keputusan tersebut berdasarkan kinerjanya selama 11 bulan memimpin di Kabupaten Sorong.

” melihat kinerjanya, artinya sudah ada perubahan dalam segi pembangunan. Bahkan ada beberapa program prioritas pemerintahan yang juga beliau lanjutkan,” Ungkap Handri.

Sebelum mengambil Keputusan ini tambah Handri bahwa, pengusulan PJ Bupati sudah dikoordinasikan dengan pimpinan pusat mulai dari tingkat DPP sampai tingkat DPD.

Usai melakukan rapat pleno penetapan calon Bupati Kabupaten Sorong, Ketua DPRD Kabupaten Sorong akan didampingi lima pimpinan fraksi dari lembaga tersebut untuk segera menyerahkan hasil penetapan dua nama penabat calon Bupati Sorong ke Kemendagri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment