Matapapua – Tambrauw : Sebanyak 7 kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas laporan administrasi keuangan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Di satu sisi, perolehan WTP tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Namun D
di sisi lain menimbulkan pertanyaan dari DPRD Kabupaten Tambrauw soal impelementasi di lapangan justru berbalik nilai WTP itu sendiri.
Wakil Ketua II DPRD Tambrauw, Yoseph Airai mengaku perolehan WTP tidak seimbang dengan fakta di lapangan. Justru secara faktual bertentangan dengan hasil yang dicapai.
“Fakta di lapangan membuktikan lain dengan fakta diatas kertas putih. Yang dilaporkan oleh BPK perwakilan Papua Barat itu saya sendiri tidak mengerti dengan pemberian opini ini, apakah pemberian opini dilihat dari rapinya admistrasi atau dilihat dari realisasi kegiatan fisik dan administrasi,” akunya kepada media ini via Wa, Selasa (6/7).
Menurut Yoseph, jika Kabupaten Tambrauw telah mendapat 7 kali WTP maka pembangunannya sudah bisa disamakan dengan kota lain yang sudah maju seperti Jayapura atau kabupaten lain di Pulau Jawa
“Lucu kalau Tambrauw selalu dapat opini WTP. Apakah itu opini bayaran atau caranya bagaimana saya juga tidah paham,” jelasnya.
Dia menunjukan bahwa semua kegiatan fisik di Tambrauw banyak yang bermasalah. Seharusnya BPK mampu memberikan WTP kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw berdasarkan implementasi program kerja yang mengarah kepada perubahan dan perkembangan pembangunan, sehingga perolehan WTP itu sejalan dengan fakta lapangan.
Untuk itu dirinya berharap ke depan, BPK memberikan opini harus menilai berbagai sisi yakni sisi kegiatan fisik dan administrasi. Jangan hanya menilai 1 sisi saja, karena jalan dan jembatan di Tambrauw belum rampung semua.
Discussion about this post