Matapapua – Aimas : Tindak kriminal dugaan penyalah gunaan Narkoba dilakukan oleh oknum anggota aparat kepolisian resor Sorong berinisial HR berpangkat Bripka dan oknum anggota TNI Kodim 1802 Sorong berinisial KAU berpangkat Sersan Dua kedua diamankan bersama 2 warga sipil masing-masing berinisal Alo dan IH, keempat terduga penyalah gunaan Narkoba diamankan, Rabu (9/1) pukul 22.05 WIT, di Richelle Home Stay Kamar No.6 tepatnya di Jl. Victory Kota Sorong.
Keempat tersangka berdasarkan laporan ditangkap dalam operasi gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong Kota dibawah Kasat Reserse Narkoba AKP Wisnu dan Pasi Lidpamfik Denpom XVIII/1 dibawah pimpinan Kapten Cpm Ajat Munajat Busyaeri, keempat terduga setelah digerebek di TKP langsung dilakukan pengecekan urine dan terbukti positif menggunakan amphetamin (sabu-sabu) kendati disaat penggerebekan tidak ditemukan alat bukti penggunaan shabu-shabu.
Komandan Kodim 1802 Sorong, Letkol Infanteri Budiman membenarkan adanya penangkapan anggota Kodim dan Polres Sorong terkait penyalahgunaan Narkoba, namun pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut penggunaan Narkoba tersebut yang dilakukan oleh anggotanya, dan jika terbukti, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Denpom untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
” Ada operasi bersama Polres dengan Denpom, setelah dichek, itu ternyata positif, cuma kita belum tahu, positifnya apa, karena saya bertanya positifnya itu apa, nah inikan masih diselidiki, cuma sayangnya tidak ada barang bukti, nah ini yang masih kita akan serahkan ke Denpom, kalau terbukti ya kita akan serahkan untuk proses sesuai aturan” kata Letkol Infanteri Budiman.
“Kalau himbauan bukan hanya sekali saja, tapi kita selalu ingatkan disaat apel dan setiap kegiatan rutin agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, Miras saja kita berantas apalagi Narkoba” tegas Dandim Budiman.
Kasus penyalah gunaan Narkoba oleh 2 oknum aparat dan 2 warga sipil ini masih akan dikembangkan oleh pihak kepolisian terutama untuk menemukan barang bukti yang diduga sengaja dihilangkan untuk mengelabui petugas yang melakukan penggerebekan.
Discussion about this post