Matapapua – Fef : Perkembangan penjaringan calon Anggota DPRD Papua Barat melalui jalur Otsus di Kabupaten Tambrauw sampai saat ini 8 orang telah terima berkas persyaratan dari panitia penjaringan (Panja).
Demikian disampaikan Sekretaris Panja, Rosalina Yewen via telepon, Kamis (9/1).
Disebutkan 8 orang tersebut terdiri dari Gaspar Baru, S.PI dari suku Miyah, Chirice Kambu dari Suku Ayamaru, Sarlota Yesnath dari suku Abun, Niko Anari, ST dari Suku Mpur, Vincentius P Baru, ST dari Suku Miyah, Natalia Yesnath dari Suku Abun, Barnabas Sedik dan Ottow Ajoy dari Suku Mpur.
“Jumlah 8 orang terdiri Laki-laki 5 orang dan Perempuan 3 orang,” sebutnya.
Dijelaskan untuk tahapan yang telah dilaksanakan adalah tahapan verifikasi berkas hingga tanggal 2 Desember 2019 dan tahapan musyawarah adat penetapan jumlah kursi pada 3 s.d 9 Desember 2019, Tahapan pengembalian berkas oleh Panja kepada Masyarakat Adat pada 10 s.d 12 Desember 2019, Tahapan Penetapan Calon Terpilih oleh Panja pada 13 s.d 14 Desember 2019, Tahapan Persiapan Berkas Calon dari Panja kepada Pansel pada 16 s.d 21 Desember 2019, Tahapan penyelesaian laporan pertanggung jawaban oleh Panja pada 22 s.d 31 Desember 2019 dan Tahapan penyerahan berkas dari Panja kepada Pansel pada 2 s.d 6 Januari 2020.
Menurut Rosalina, Panitia Penjaringan (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalur Otsus wilayah Kabupaten Tambrauw hanya 8 orang pendaftar yang sudah sah mengembalikan blangko pendaftaran kepada Panja.
Rosalna menambahkan, khusus dari Kabupaten Tambrauw nantinya ada tiga nama calon yang di usung untuk bertarung mengikuti seleksi se-Sorong Raya, dimana kuota kursi yang tersedia ada 5 (lima) bagi keterwakilan calon anggota DPR Papua Barat lewat jalur otsus/pengangkatan. Jadi, simpulnya total ada 18 calon se-Sorong Raya yang akan memperebutkan lima kursi di DPR PB lewat jalur ini.
Discussion about this post